PROFIL KEPALA DESA
Desa Rajabasa Lama II, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur
Nama: Jumadi, S.Pd., M.M.
Jabatan: Kepala Desa Rajabasa Lama II
Masa Jabatan:
Periode ke I : Tahun 2017 – 2023
Periode ke II : Tahun 2023– 2031
Profil Singkat:
Jumadi, S.Pd., M.M. adalah Kepala Desa Rajabasa Lama II yang saat ini menjabat untuk periode ke II (Dua) tahun 2023–2031, Beliau dikenal sebagai sosok pemimpin yang tegas, religius, dan berdedikasi tinggi terhadap pembangunan desa dan pelayanan masyarakat.
Dengan latar belakang pendidikan Sarjana Pendidikan (S.Pd) dan Magister Manajemen (M.M.), beliau memadukan pendekatan akademis dan pengalaman lapangan dalam mengelola roda pemerintahan desa.
Visi
Untuk melaksanakan Tugas dan Fungsinya,maka Desa Rajabasa Lama II mengacu pada Visi Kabupaten Lampung Timur yaitu :
“ LAMPUNG TIMUR SEJAHTERA
BERDAYA SAING, RELIGIUS DAN BERKELANJUTAN “
Berdasarkan Visi dan misi tersebut,maka Desa Rajabasa Lama II, menetapkan Visi dan Misi sebagai berikut :
“Terwujudnya Masyarakat Desa Rajabasa Lama II Yang Sejahtera Dan Dinamis Dalam Nuansa Religius Dan Berwawasan Lingkungan Sebagai Desa Pendidikan, Desa Kesenian, Olahraga Dan Wisata ”.
Misi
- Mewujudkan Pemerintah Desa yang bersih, amanah, dan transparan serta berorientasi pada optimalisasi pelayanan prima kepada masyarakat (1×24 Jam)
- Meningkatkan sumber daya manusia yang kreatif, berbasis iman dan taqwa serta menjaga kerukunan umat antar beragama.
- Meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat serta memberikan kemudahan dalam melayani masyarakat.
- Mewujudkan lingkungan masyarakat yang bersih, aman, tertib, dan teratur.
- Mewujudkan suasana desa yang aktif dalam kegiatan kesenian, olahraga,dan desa wisata.
Nilai-nilai yang melandasi:
Selama bertahun-tahun Desa menyandang gelar sebagai Desa Kategori Miskin. Sebuah sebutan yang sangat tidak membanggakan padahal sumber daya yang ada cukup memadai, hanya saja penangangannya kurang maksimal.
Sebagian besar warga Petani dan buruh tani juga ada yang memelihara hewan ternak meski dalam skala kecil, biasanya hanya digunakan untuk investasi jangka pendek.
Makna yang terkandung :
Terwujudnya : Terkandung didalamnya peran pemerintah dalam mewujudkan Desa yang mandiri secara ekonomi.
Desa : Adalah satu kesatuan masyarakat hukum dengan segala potensinya dalam sistem pemerintahan di wilayah Desa Rajabasa Lama II
Mandiri : Adalah suatu kondisi kehidupan yang kreatif, inovatif, produktif dan partisipatif sehingga mampu memenuhi kebutuhannya sendiri
Pertanian : Bahwa sektor pangan adalah hal utama dalam perekonomian, sehingga tidak akan terjadi rawan pangan di Desa Rajabasa Lama II.
Program Unggulan:
Digitalisasi pelayanan administrasi desa
Pembentukan Posyandu Remaja dan Lansia
Penguatan BUMDes dan usaha warga
Peningkatan mutu pendidikan keagamaan dan TPQ
Perbaikan jalan lingkungan dan saluran irigasi
Moto Pelayanan:
“Melayani dengan Hati, Membangun dengan Aksi Nyata.”
Kontak Kantor Desa:
Alamat: Kantor Desa Rajabasa Lama II, Kec. Labuhan Ratu, Kab. Lampung Timur
Telepon: 088274511445
Email: admindesa@rajabasalamadua.site
